Salah satu keputusan dari konferensi meja bundar (KMB) pada tgl 23 agustus - 2 september 1949 adalah kedudukan Irian Barat akan ditentukan selambat-lambatnya satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Setelah bertahun-tahun Belanda tidak mau membicarakan masalah Irian Barat maka Bangsa Indonesia berjuang merebutnya.
Dalam berjuang merebut kembali Irian Barat bangsa Indonesia menggunakan berbagai upaya, yakni melalui diplomasi maupun konfrontasi. Perjuangan melalui konfrontasi dilakukan dengan cara konfrontasi politik, ekonomi, sampai konfrontasi militer.
Dengan konfrontasi militer diawali dengan dikeluarkannya Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal19 Desember 1961. Untuk melaksanakan Trikora ini dibentuklah Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Operasi pembebasan yg dilakukan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat ini melalui fase infiltrasi, fase eksploitasi, dan fase Konsolidasi.
Dengan adanya kesungguhan Indonesia dalam merebut Irian Barat ini mengundang simpati diplomat AS Ellsworth Bunker untuk mengusulkan rencana penyelesaian masalah Irian Barat. Indonesia menerima usul Bunker sedangkan Belanda menolaknya. Oleh karena itu AS mendesak Belandauntuk menerima usulan Bunker. Atas desakan AS maka Belanda menerimanya & menandatangani Persetujuan New York pada tanggal 15 Agustus 1962
Berdasarkan Persetujuan New York maka Irian Barat selambat-lambatnya pada tanggal 1 Oktober 1962 akan dilaksanakan serah terima Irian Barat dari tangan Belanda kepada Pemerintah Sementara PBB UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority).
Selanjutnya sebagai wujud pelaksanaan Persetujuan New York maka diselenggarakanlah Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat (Pepera) pada tahun1969. Hasil Prepera membuktikan secara bulat bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Repblik Indonesia . Hasil Prepera ini disetujui PBB pada tgl 19 November 1969
Tidak ada komentar:
Posting Komentar